(Said Hawwa)
Makna Laa ilaha illallah yang sama sama telah kita ketahui berarti
“Tidak ada yang dipatuhi melainkan hanya Allah. “ Taat yang dibenarkan
dan diizinkan oleh Allah adalah taat kepada RasulNya, karena bila
seseorang mentaati Rasulullah, ia berarti mentaati Allah. Allah
berfirman :
“Barangsiapa mentaati Rasul, maka berarti ia mentaati Allah…” (An Nisa :80)
Juga
taat pada pemimpin, jika mereka tetap menjalankan Kitabullah dan sunah
Rasulullah. Tetapi jika mereka telah keluar dari kerangka Al Quran dan
Sunah maka tidak boleh taat kepada mereka, karena mereka sudah tergolong
berbuat maksiat, tidak peduli apakah pemimpin atau pemerintahan itu
terdiri dari kaum alim ulama, ini didasarkan pada firman Allah SWT :
“Hai
orang orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada
RasulNya dan kepada Ulil Amri diantara kamu. Maka sekiranya kamu
berbantah bantahan di satu perkara, hendaklah kamu kembalikan dia kepada
Allah dan RasulNya, jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu sebaik baik dan sebagus bagus takwil. (An
Nisa 59)
Dalam ayat di atas jelas, bahwa
taat kepada pemerintah disyaratkan bahwa pemerintah itu hendaknya dari
golongan kita (orang orang yang beriman) dan orang yang mau kembali
kepada Kitabullah dan sunah Rasulullah ketika terjadi perselisihan
pendapat. Dalam sebuah hadis disebutkan ,
“Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal durhaka kepada Allah” (HR Tirmidzi)
“ Sesungguhnya taat itu hanya dalam hal ma’ruf “ (HR Bukhari)
Dalam
mencurahkan ketaatan hendaklah semata mata karena Allah. Tidak boleh
karena kepentingan diri sendiri, dorongan setan, karena sifat kekafiran,
kesesatan, bid’ah, karena fasik, ekstrem, lalai atau karena dorongan
keturunan dan propaganda propaganda thaghut. Allah berfirman ,
“Maka sudahkah engkau fikirkan orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya, dan Allah biarkan dia…” (Al Jatsiyah 23)
“
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang orang yang ada dibumi, niscaya
mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah, karena mereka tidak menurut
melainkan sangkaan belaka, dan mereka itu tidak lain hanyalah berdusta”
(Al An’am 116)
“Dan
janganlah kamu taat kepada perintah orang orang yang melewati batas,
yang membuat rusuh di bumi dan tidak memperbaiki (Asy Syuara 151-152)
Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu menta'ati orang-orang yang kafir
itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran),
lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. (Al Imran 149)
Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari
orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu
menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. (Al Imran 100)
Bukankah
Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak
menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi
kamu", (Yasin 60)
Barangsiapa
yang mencurahkan ketaatan dan kesetiaannya kepada golongan seperti yang
digambarkan Al Quran tadi, sebagai tuhan yang diagung agungkannya dan
dipuja pujanya maka ia menjadi kafir. Allah berfirman :
Sesungguhnya
orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah
petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah
(berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu
karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada
orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
Yahudi): "Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan", sedang Allah
mengetahui rahasia mereka. (Muhammad 25-26)
Sebanyak mereka yang disebut dalam Al Quran itu dianggap sebagai
murtad dalam masalah ketaatan ialah, karena mereka menolak (benci)
kepada apa yang diturunkan oleh Allah dalam beberapa masalah karena
mereka enggan mentaati Rasullullah SAW. Sebab tanda tanda ketaatan
kepada Allah adalah ketaatannya kepada Rasulullah, yang mana kita tidak
akan mengenal Allah tanpa jalan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah.
Arti taat kepada Rasul, termasuk menghidupkan sunahnya. Barangsiapa
menentang sunahnya, ia menjadi kafir. Jika seseorang mengakui Sunah
Rasul, tetapi ia melanggar perintahnya, maka ia dikatakan fasik.
(Copas: EraMuslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar