Satu peristiwa tragis yang merupakan bencana terbesar bagi dunia Islam yang dilupakan muslimin adalah runtuhnya kekhilafahan Islam yang terjadi pada 3 Maret 1924 M. Secara resmi kekhilafahan Islam dibubarkan oleh seorang pemberontak yang bernama Mustafa Kemal Attarturk, seorang pencetus dan pendiri gerakan Al-Ittihad wa Al-Taraqqi yang bersifat Nasionalis Sekuler. Sejak berdiri tahun 1909, gerakan politik ini memiliki misi:
- Menjauhkan diri dari kesatuan dan persatuan Islam dan Umat Islam.
- Menghancurkan kekhilafahan dunia Islam.
- Memperjuangkan Turki menjadi negara sekuler.
Ternyata Mustafa Kemal Attarturk adalah seorang Yahudi agen Inggris. Sejak saat itu Mustafa menghapus seluruh institusi keagamaan. Undang-undang berdasarkan syari’at Islam diganti dengan hukum adat (Syari’at Atiqat) bahkan diganti seluruhnya dengan hukum positif model Swiss dan Hukum Pidana ala Italia. Hari libur Jum’at diganti menjadi Minggu. Kalender Hijriyah diganti dengan Kalender Miladiah. Jumlah masjid dan khatib dibatasi, bahkan menutup dua masjid kebanggaan di Istambul, Masjid Raya Al-Fatih yang kemudian dijadikan gudang dan Masjid Aya Sophia dijadikan musium.
Westernisasi digalakkan di seluruh negeri. Poligami dilarang dan jubah/jilbab diganti dengan pakaian model barat. Huruf Arab dihapus diganti dengan huruf latin, demikian juga bahasa Arab.
Inilah keberhasilan perjuangan Yahudi dengan konspirasi Barat yang sangat “gemilang” telah tercatat dalam sejarah dan merupakan tragedi terbesar bagi dunia Islam. Karena sejak masa kenabian yang dilanjutkan masa Khulafaur Rasyidin/Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah, hingga masa kekhilafahan Bani Umayya, Bani Abbasiyyah dan kekhilafahan Turki Utsmani selama 13 abad lamanya umat Islam selalu hidup terpimpin, kekhilafahan menjadi sebuah institusi yang memberikan perlindungan dan pelayanan umat, tidak saja kepada umat Islam tetapi juga bagi umat non Muslim lainnya. Wilayahnya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia.
Dengan kekhilafahan terbukti mampu menyatukan semua etnis dan melebur fanatisme (ashobiyah) kebangsaan yang sempit. Mereka diikat oleh suatu ikatan yang kokoh (urwatul wutsqo) yang disebut dengan Ukhuwah Islamiyah dengan landasan aqidah laa ilaaha illallah. Wilayahnya meliputi berbagai bangsa di dunia, sebelah utara meliputi wilayah Kaukasus sampai semenanjung Krimea, sebelah timur meliputi Xinjiang, wilayah China Barat, sebelah barat meliputi Timur Tengah, Mesir, Afrika Utara sampai Maroko dan Spanyol. Di sebelah selatan sampai India dan Asia Selatan.
Hingga pada puncak kejayaannya (tahun 800 M s/d 1600 M ), institusi kekhilafahan mampu menciptakan peradaban dan kesejahteraan bagi umat manusia, kebangkitan sains dan teknologi telah nyata menjadi kontribusi terbesar dan sangat berarti bagi peradaban sains dan teknologi di abad millenium ketiga ini, sehingga sulit pada saat itu mencari orang yang mau menerima zakat (orang miskin).
Carlenton S. menyatakan: “Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia yang sanggup menciptakan sebuah “Negara Adidaya Kontinental”.
Continental Super State yang terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain. Tentaranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum pernah dikenal sebelumnya.
Runtuhnya sistem kekhilafahan di dunia Islam melahirkan berbagai macam krisis, tidak hanya menimpa umat Islam, tetapi juga terhadap umat manusia di dunia. Pertentangan kelas,ketidakadilan dan kejahatankemanusiaanterus bergulir semakin merebak menjadikan dunia terus bergolak tiada henti.
Westernisasi digalakkan di seluruh negeri. Poligami dilarang dan jubah/jilbab diganti dengan pakaian model barat. Huruf Arab dihapus diganti dengan huruf latin, demikian juga bahasa Arab.
Inilah keberhasilan perjuangan Yahudi dengan konspirasi Barat yang sangat “gemilang” telah tercatat dalam sejarah dan merupakan tragedi terbesar bagi dunia Islam. Karena sejak masa kenabian yang dilanjutkan masa Khulafaur Rasyidin/Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah, hingga masa kekhilafahan Bani Umayya, Bani Abbasiyyah dan kekhilafahan Turki Utsmani selama 13 abad lamanya umat Islam selalu hidup terpimpin, kekhilafahan menjadi sebuah institusi yang memberikan perlindungan dan pelayanan umat, tidak saja kepada umat Islam tetapi juga bagi umat non Muslim lainnya. Wilayahnya pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia.
Dengan kekhilafahan terbukti mampu menyatukan semua etnis dan melebur fanatisme (ashobiyah) kebangsaan yang sempit. Mereka diikat oleh suatu ikatan yang kokoh (urwatul wutsqo) yang disebut dengan Ukhuwah Islamiyah dengan landasan aqidah laa ilaaha illallah. Wilayahnya meliputi berbagai bangsa di dunia, sebelah utara meliputi wilayah Kaukasus sampai semenanjung Krimea, sebelah timur meliputi Xinjiang, wilayah China Barat, sebelah barat meliputi Timur Tengah, Mesir, Afrika Utara sampai Maroko dan Spanyol. Di sebelah selatan sampai India dan Asia Selatan.
Hingga pada puncak kejayaannya (tahun 800 M s/d 1600 M ), institusi kekhilafahan mampu menciptakan peradaban dan kesejahteraan bagi umat manusia, kebangkitan sains dan teknologi telah nyata menjadi kontribusi terbesar dan sangat berarti bagi peradaban sains dan teknologi di abad millenium ketiga ini, sehingga sulit pada saat itu mencari orang yang mau menerima zakat (orang miskin).
Carlenton S. menyatakan: “Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia yang sanggup menciptakan sebuah “Negara Adidaya Kontinental”.
Continental Super State yang terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain. Tentaranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum pernah dikenal sebelumnya.
Runtuhnya sistem kekhilafahan di dunia Islam melahirkan berbagai macam krisis, tidak hanya menimpa umat Islam, tetapi juga terhadap umat manusia di dunia. Pertentangan kelas,ketidakadilan dan kejahatankemanusiaanterus bergulir semakin merebak menjadikan dunia terus bergolak tiada henti.
(Abul Hidayat Saerodjie: “KEMBALI KE AL-JAMA’AH, HINDARI PERPECAHAN”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar