Sabtu, 13 Agustus 2011

BUKTI, BAE'AT AWAL SEBAGAI BAROMETER SAHNYA PEMIMPIN

KEPEMIMPINAN UMMAT TIDAK BOLEH PUTUS BAGI KAUM MUSLIMIN


"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu."(QS. 5:3)

"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui 1169, "(QS. 30:30)
"dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertaqwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, "(QS. 30:31)
"yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. "(QS. 30:32)

Islam adalah dinullah atau aturan Allah yang aturannya mencakup seluruh aspek kehidupan dari yang kecil hingga yang besar dan kita manusia seluruhnya akan diminta pertanggung jawabannya diakhirat kelak atas apa saja yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini terhadap dinul Islam tersebut. Jika persoalan yang kecil saja seperti cara masuk ke WC dan cara makan diatur didalam Islam, maka apalagi persoalan yang besar dan pokok yaitu yang menyangkut kepemimpinan, tentulah sudah ada aturannya dan kita hanya tinggal mengamalkannya saja tanpa perlu membuat aturan dan persyaratan tambahan bagi seorang pemimpin.
Persoalan kepemimpinan didalam Islam adalah masalah yang pokok dan dasar  sehingga para sahabat lebih mendahulukan untuk memilih dan mengangkat seorang Khalifah sebelum memakamkan jenazah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang sangat mereka cintai lebih daripada cinta mereka terhadap diri mereka sendiri. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari senin setelah dzuhur pada tanggal 12 Rabiul Awal, tahun 11 H / 8 juni 632 M dan dimakamkan pada hari Rabu tanggal 14 Rabiul Awal 11 H /10 Juni 632 M .
Saking cintanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, sahabat Umar bin Khattab radiyallahu anhu tidak dapat menghadapi kenyataan bahwa beliau telah wafat sehingga mengancam akan membunuh siapapun yang mengatakan bahwa Rasulullah yang ia cintai lebih daripada mencintai dirinya sendiri itu telah wafat. Akan tetapi sahabat Abu Bakar radiyallahu anhu yang berhati lembut datang tanpa rasa takut untuk menasehati sahabat Umar bin Khattab dan berkata: Wahai Umar, jika engkau menyembah Allah, sesungguhnya Allah tidak akan pernah wafat. Tetapi jika engkau menyembah Muhammad, maka ketahuilah bahwa Muhammad telah wafat.”
Mendengar perkataan Abu Bakar, Umar bin Khattab bukannya marah tetapi malah tersungkur menangis karena menyadari kekeliruannya.
Sesungguhnya seluruh mahluk yang bernafas akan menemui kematian, tidak terkecuali Rasulullah dan juga para malaikat  bahkan mahluk tak bernyawapun akan sampai pada ahirnya yaitu pada hari kehancuran alam semesta raya ini. Meyakini adanya mahluk yang tidak akan mati, dapat mendorong seseorang kepada kemusyrikan karena itu hanya dimiliki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akhirnya Abu Bakar dapat menasehatinya sehingga hati Umar bin Khattab kembali menjadi luluh.

PERISTIWA DI SAKIFAH BANU SAADAH
Setelah Umar bin Khattab radiyyalahu anhu dapat menenangkan kembali dirinya, sahabat Abu Bakar radiyallahu anhu berkata kepada Umar bin Khattab : “Sesungguhnya harus ada yang menggantikan tentang urusan umat ini. Ketahuilah wahai Umar, sesungguhnya banu Sa’adah telah sepakat untuk menjadikan pemimpin mereka Sa’ad bin Ubadah untuk menjadi Kholifah, marilah kita menuju ketempat mereka”. Maka berangkatlah Abu bakar dan Umar bin Khatab ke sakifah (pemukiman) Banu Sa’adah yang termasuk kepada kaum anshar yaitu yang telah menjadi penduduk Madinah (Yastrib) sejak nenek moyang mereka, sedangkan Abu Bakar dan Umar bin Khatab, kedua-duanya termasuk kaum muhajirin yang ikut berhijrah dari Mekah ke Madinah.
Ketika Abu Bakar dan Umar bin Khattab radiyallahu anhuma sampai ke sakifah Banu Sa’adah, mereka semua sudah berkumpul melingkar dan pemimpin mereka Sa’ad bin Ubadah berada ditengah-tengah dalam keadaan berselimut seperti orang yang menggigil kedinginan. Setelah mengucapkan salam dan tahmid Abu Bakar berkata kepada yang hadir disana: “Hendaknya yang menjadi Kholifah itu dari kalangan muhajirin karena merekalah yang pertamakali beriman.” Mereka yang hadir dari kalangan anshar itupun menjawab perkataan Abu Bakar dengan satu bantahan : “Justru yang seharusnya menjadi Kholifah itu adalah dari kalangan anshar karena besar jasa mereka terhadap tegaknya dinul Islam dimuka bumi ini. Ketika Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam diancam akan dibunuh oleh kaumnya, kamilah yang melindunginya dan berjanji untuk melindungi beliau sampai tetes darah yang terakhir dalam peristiwa bae’atul Aqobah sehingga orang-orang musyrikin Quraisy tidak berani melanjutkan ancaman mereka. Dan ketika kaumnya mengusir Rasulullah dan ummatnya dari rumah-rumah mereka sendiri, maka kamilah yang memberinya tempat bersama orang-orang yang berhijrah bersamanya dan menjadikan mereka saudara kami. Maka kaum ansharlah yang berhak untuk menjadi Kholifah bagi kaum muslimin seluruhnya.”
Mendengar bantahan banu Sa’adah tersebut, Umar bin Khattab berkata: “Tidakkah menjadi isyarat bagi kalian ketika Rasulullah menunjuk Abu Bakar untuk menjadi Imaam shalat menggantikan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam saat beliau menderita sakit beberapa waktu yang lalu?”. Akan tetapi pertanyaan Umar bin Khattab tidak juga dapat menahan keinginan banu Sa’adah untuk menjadikan pemimpin mereka menjadi Khalifah sebagai pengganti Rasulullah dalam memimpin ummat dan keadaanpun menjadi tegang dan panas.
Melihat situasi berubah menjadi panas, maka sahabat Abu Bakar berupaya untuk menengahi dengan menarik tangan Umar dari kalangan muhajirin dan menarik tangan Sa’ad bin Ubadah dari kalangan anshar lalu bertanya kepada mereka semua: “Siapakah yang akan kalian pilih dari kedua orang ini untuk menjadi Kholifah bagi kalian?” Diluar dugaan, Umar menarik tangannya dan berkata: “Demi Allah, selama Abu Bakar ada disampingku, tidak ada yang berhak untuk menjadi Kholifah selain daripadanya.” Setelah mengatakan hal itu, Umar bin Khattabpun lalu berkata kepada Abu Bakar radiyallahu anhu:” Ya Abu Bakar ulurkanlah tanganmu”. Entah disadari atau tidak, Abu Bakar mengulurkan tangannya yang lalu segera diraih oleh Umar bin Khattab sambil berkata “Baya’tuka ‘ala sam’i wa tho’at’ yang artinya: “aku menjual diriku kepadamu untuk mendengar dan taat.”
Setelah melakukan hal itu, sahabat Umar bin Khattab berbalik kepada kaum anshar dari banu Sa’adah tersebut dan bukan meminta persetujuan kepada mereka atas apa yang telah dia lakukan tetapi justru malah menyeru mereka dengan tegas: “Berdirilah kalian untuk membae’at Abu Bakar!”
Banu Sa’adah tentu saja terkesima dengan apa yang telah dilakukan oleh Umar bin khattab radiyallah anhu dan juga dengan seruannya. Akan tetapi, sesuatu yang tidak akan terjadi dalam sistem politik pun terjadi di sakifah banu Sa’adah, dimana kabilah banu Sa’adah yang semula bersikeras dengan keinginan mereka untuk mengangkat pemimpin kabilah mereka Sa’ad bin Ubadah menjadi Khollifah akhirnya mengikuti Umar yang hanya seorang diri membae’at Abu Bakar radiyallahu anhu.

BAE’AT MENJADI TOLOK UKUR MASALAH KEPEMIMPINAN
Apa yang sebenarnya menyebabkan banu Sa’adah taat pada seruan Umar bin Khattab radiyallahu anhu yang hanya sendirian saja itu?
Tidak ada lain adalah ketetapan yang telah dijelaskan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yaitu: “Jika dibae’at dua orang Kholifah, bunuhlah yang terahir diantara keduanya.”
Sekalipun hanya seorang diri, akan tetapi Umar bin Khattab telah melakukan pembae’atan terhadap Abu Bakar radiyallahu anhu. Walaupun jumlah banu Sa’adah pada saat itu lebih banyak jika dibandingkan dengan Umar bin Khattab yang hanya seorang diri, maka jika mereka tetap membae’at Sa’ad bin Ubadah, bagaimanapun dia akan menjadi Kholifah yang belakangan dibae’at karena Abu Bakar telah lebih dahulu dibae’at oleh Umar bin Khattab radiyallahu anhu.
Berpegang pada ketetapan Rasulullah itulah akhirnya satu persatu kaum muslimin dari banu Sa’adah melaksanakan ibadah bae’at kepada Kholifah Abu Bakar radiyallahu anhu dan kemudian diikuti oleh muslimin yang lain baik dari kaum Anshar maupun dari kaum Muhajirin. Oleh karena muslimin bae’atnya sambil berjabat tangan satu persatu, maka pelaksanaanya memakan waktu dua hari. Sementara kaum muslimat yang tidak boleh berjabatan tangan dengan lelaki yang bukan mahromnya, bisa melakukan ibadah bae’at dalam jumlah banyak sekaligus. Inilah sebabnya mengapa pemakaman jenazah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam yang sangat mereka cintai tertunda sampai dua hari dua malam.
(abudzakira dalam http://abudzakira.wordpress.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar