Oleh : Ali Farkhan Tsani
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِير
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad dengan harta mereka dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang telah memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajjirin). Mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan terhadap orang-orang tetapi belum berhijrah maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasnya melindungi mereka sampai mereka berhijrah, dan jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka wajib memberi pertolongan, kecuali terhadap kaum, yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS Al-Anfal : 72).
Firman Allah tersebut antara lain menjelaskan tentang keutamaan berhijrah di jalan Allah.
Di dalam Al-Qur’an Allah menyebutkan lebih dari 30 kali tentang kata yang berhubungan dengan hijrah, hal ini menunjukkan betapa pentingnya makna hijrah dalam kehidupan umat Islam.
Pada surat Al-Anfal ayat 72 djelaskan tentang ciri orang beriman, yakni amanu (beriman), hajaru (berhijrah), dan jahadu (berjuang menegakkan kalimatullah). Terutama sekali berbicara tentang hijrah.
Makna Hijrah
Menurut Ali Syariati, hijrah adalah gerakan atau loncatan besar manusia yang meniupkan semangat perubahan dalam pandangan masyarakat yang pada gilirannya menegakkan dan memindahkan mereka dari lingkungan yang beku menuju tangga kemajuan. Oleh karena itu hampir semua masyarakat yang mencapai kemajuan, mereka melakukan hijrah atau tindakan yang semacam dengan hijrah.
Dari segi makna, ada tiga macam pengertian hijrah, yaitu :
Pertama, Meninggalkan semua perbuatan yang dilarang oleh Allah. Hijrah ini wajib dilakukan oleh semua orang,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
Di dalam Al-Qur’an Allah menyebutkan lebih dari 30 kali tentang kata yang berhubungan dengan hijrah, hal ini menunjukkan betapa pentingnya makna hijrah dalam kehidupan umat Islam.
Pada surat Al-Anfal ayat 72 djelaskan tentang ciri orang beriman, yakni amanu (beriman), hajaru (berhijrah), dan jahadu (berjuang menegakkan kalimatullah). Terutama sekali berbicara tentang hijrah.
Makna Hijrah
Menurut Ali Syariati, hijrah adalah gerakan atau loncatan besar manusia yang meniupkan semangat perubahan dalam pandangan masyarakat yang pada gilirannya menegakkan dan memindahkan mereka dari lingkungan yang beku menuju tangga kemajuan. Oleh karena itu hampir semua masyarakat yang mencapai kemajuan, mereka melakukan hijrah atau tindakan yang semacam dengan hijrah.
Dari segi makna, ada tiga macam pengertian hijrah, yaitu :
Pertama, Meninggalkan semua perbuatan yang dilarang oleh Allah. Hijrah ini wajib dilakukan oleh semua orang,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Artinya : “Orang yang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah”. (HR. Bukhari)
Kedua, Mengasingkan diri dari pergaulan dengan orang-orang musyrik atau dengan orang-orang kafir yang memfitnah umat Islam. Hijrah ini pun juga wajib dilakukan oleh setiap orang Islam.
Ketiga, berpindah dari suatu negeri atau daerah orang kafir atau musyrik ke negeri atau daerah muslim. Sebagaimana hijrahnya Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersama para sahabat dari Mekkah ke Madinah.
Hijrah ini pun wajib dikerjakan oleh setiap muslim apabila ia tinggal di negeri atau daerah orang-orang kafir dan ia tidak mampu melaksanakan syariat sebagaimana yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Akan tetapi tentu jelas beda dengan saudara-saduara muslim di Palestina khususnya, dan di negeri-negeri terjajah. Justru itu menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk berjihad di jalan Allah, sampai mendapat dua pilihan : hidup mulia atau mati syahid. Isy kariman aw mut syahidan !
Hijrah Menuju Kesatuan Ummat
Makna hijrah adalah meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah. Salah satu hal yang dilarang Allah adalah hidup berpecah-belah (berfirqah-firqah) dalam beragama.
Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan menjadikan bergolong-golongan bukanlah engkau dari pada mereka sedikitpun, sesunggunya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah. Kemudian Ia (Allah) akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat”. (QS Al-An’am : 159).
Mencermati kondisi memprihatinkan umat Islam saat ini, yang tertindas di mana-mana, di Rohingya, Thailand, Filipina, Gaza, Palestina, maka sudah saatnya kita semua kembali memaknai hijrah di Tahun Baru Hijrah. Yakni menjalin ikatan yang renggang, merapatkan barisan, mengikat rekonsiliasi, bersatu saling melengkapi karena Allah.
Semoga berbagai kejadian yang menimpa umat Islam menjadi pembelajaran berharga, tentang betapa pentingnya mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam, berjama’ah. Amin Ya Robbal ‘Alamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar