Selasa, 01 November 2011

DIALOG: "PERGANTIAN IMAM"




mau tanya nih :

disaat imam berhalangan sehingga tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka siapakah yg berhak menggantikan sementara fungsi dan peran Imam tsb ??...
Apakah dalam sistem Kholifahan ada dikenal Istilah "wakil" Imam ??...

    • Indra Prayudi Sewaktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam sakit/berhalangan melaksanakan tugas dan kewajibannya maka Rasulullah menunjuk/ mengamanati Shahabat Abu Bakar untuk menggantikan Beliau dalam beberapa hal, selebihnya karena Beliau masih hidup maka segala sesuatunya pengembalian tetap sentral kepada Beliau (Rasulullah). Begitu pula Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah periode I, mk periodesasi ke II, Istilah wakil Imaam "belum" pernah ditemukan secara teori, secara fungsi sbgmn kisah diatas. wallahu a'lam....

    • Agus Rustandi Yang berhak menggantikan sementara fungsi dan peran imam adalah orang yang diamanati oleh imam. Istilahnya bisa wali, naib atau rois.


    • Sabeni Indo trimakasih sahabat Indra Prayudi dan Agus Rustandi atas jawabannya,

      bagaimanakah yg saya maksud jika Imam berhalangan karena tertangkap (dipenjara) oleh musuh yg karenanya tdak memungkinkan untuk bisa berhubungan dengan umat.??

      adakah suatu kebijakan atau aturan yg otomatis, misalnya

      "jika imam tertangkap maka fungsi dan peran Imam untuk sementara di laksanakan oleh ketua bidang apa misalnya,..." ?....

      yg aturan di atas di tuangkan sebelum imam tertangkap ..


    • Ayi Hidayat Baharuddin Pertanyaan akhi Sabeni Indo, memang tidak pernah terjadi dalam sejarah ummat Islam, jadi tidak mudah untuk menjawabnya.

      Mengapa tidak pernah hal itu terjadi dalam sejarah?

      Tidak lain karena meskipun Rasulullah dan para Khulafaur Rasyidin itu bukanlah raja yang selalu mempunyai pengawal, namun mereka tidak lepas dari perlindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ummat yang sangat mencintai pemimpin mereka berani mengorbankan diri mereka sendiri demi menjaga pemimpin yang mereka cintai tersebut lebih daripada penjagaan yang dilakukan oleh seorang pengawal kepada rajanya.

      Namun tidak ada salahnya saya ikut menjawabnya.

      Dalam menempuh setiap persoalan, Jama'ah Muslimin (Hizbullah) senantiasa berpegang kepada Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya. Sesuai dengan sunnah, jika Rasulullah hendak berangkat ke suatu tempat atau berangkat perang, beliau selalu memberikan amanat kepada salah seorang sahabat yang tinggal di Madinah untuk mewakilinya hingga beliau kembali.

      Jadi jika terjadi peristiwa seperti yang ditanyakan oleh akhi Sabeni Indo dan memang diketahui oleh ummat bahwa Imaam tertangkap oleh musuh tanpa sempat memberikan amanat lain, maka Amir yang telah ditunjuk oleh Imaam tersebut dapat mewakili Imaam hingga Imaam kembali atau ada kabar tentang keadaan beliau secara pasti.


    • Indra Prayudi Dan kalaupun kemungkinan tertangkap dan diasingkan (oleh musuh) tetap kemungkinan berkomunikasi selalu ada sekalipun kecil. (Berdasarkan kisah2 kekinian).

    • Abu Azka sebuah pertanyaan adalah karena ketidaktahuan kita. Jangan karena mengetes kemampuan seseorang n' mencari kesalahan.

    • Sabeni Indo akhi Ayi Hidayat Baharuddin,
      dlm kasus spt yg antum contohkan, artinya ada penunjukan langsung dari Imam pada salah seorang umat sbg pengganti beliau dlm melaksanakan tugas, fungsi dan peran tertentu sbg Imam (sampai kembali dari perang) ??..

      maka bagaimanakah jika ternyata Imam wafat dlm tugas tsb, apakah penunjukan tadi tetap berlaku sampai diangkatnya kembali Imam berikutnya ??...


    • Sabeni Indo untuk Abu Azka, terima kasih atas peringatannya,
      dan sebaiknya antum menyimak saja dulu... atau silahkan ikut berdiskusi.
      afwan.


    • Indra Prayudi Berlaku kepemimpinan sementara atas dasar penunjukan Imaam pada saat Hidup, adalah sebatas sementara, Pengangkatan Imaam selanjutnya dikembalikan kepada Ashlul Aqli Wal Aqdi/Syuro yg ditunjuk Imaam pada saat Hidup, sebagaimana kisah 1. pada saat Rasulullah wafat, sewaktu hidupnya Beliau pernah menunjuk Abu Bakar mewakili peran2 kepemimpinan Rasulullah, namun selanjutnya karena di bai'at oleh ummat ya'ni Umar ibnul Khaththab atas isyarat kepemimpinan waktu Rasulullah masih hidup saja rela menyerahkan kepemimpinannya kpd shahabat Abu Bakar Ash Shiddiq, Esensinya dibai'at oleh ma'mum/ummat. 2. Kisah Pra wafatnya Abu Bakar membentuk Ahlul Ahli Wal Aqdi, dan mengisyaratkan Umar Ibnul Khaththab sebagai penggantinya dengan menanyakan kpd bbrp shahabat, namun lagi2 "ESENSINYA" diserahkan kpd Ahlul Ahli Wal Aqdi(wakil ummat) shg terbai'atlah Umar Ibnul Khaththab sbg Amirul Mu'minin... wallahu a'lam Jadi sekali lagi Esensinya adalah pengangkatan Imaam selepas wafatnya seorang Imaam (yg dalam peperangan) adalah kembali kepada ummat yg diwakilkan kpd Ahlul Ahli Wal Aqdi/Majlis Syuro.

    • Sabeni Indo Sahabat Indra Prayudi, sy setuju dengan pandangan anda yg demikian.
      jadi pengangkatan imam secara sah dilakukan oleh Ahlul Ahli Wal Aqdi/Majlis Syuro, yg untuk selanjutnya Umat seluruhnya berbaiat pada nya sbg bukti ketaatan.

      dan para sahabat, silahkan jika ada yg bersedia untuk menambahkan (melangkapi) lagi...


    • Sabeni Indo sahabat Indra Prayudi,
      bagaimanakah jika kasusunya ternyata, pertempuran merembet ke basis (madinah nya), sehingga hancurlah semua tatanan sistem yg sudah dibangun sebelumnya.

      jika dalam keadaan demikian, seluruh umat terpecah karena terjadi penangkapan dan pengusiran bahkan sebagian keluar dulu dari wilayah "basis" untuk menyelamatkan diri.

      maka apakah penunjukan kepemimpinan sementara tadi (jika orangnya masih hidup) masih berlaku atau kah jadi batal ??...


    • Indra Prayudi saya jd ingin bertanya balik nih kpd akhina Sabeni Indo, Esensi dr pertanyaannya itu sendiri apa?... sementara q-ta berbicara syari'at Jama'ah Imamah itu tiada dibenarkan untuk keluar dari kontek 'Alaikum bissunnati wa sunnatil Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin, nmun sunnah siapa lagikah yg harus q-ta turuti/ikuti selain dari sunnah Mereka? Seandainyapun itu terjadi saya mempunyai keyakinan bahwa tatanan sistem yg sudah dibangun oleh Allah melalui tangan2 Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin, maka Allah jualah yg akan memulihkannya kembali, dengan menurunkan orang2 yang ikhlash dan shabar meng'amalkan kembali Al Jama'ah dgan sistem Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah ya'ni dgn mengikuti Sunnah Rasulullah dan Sunnah Khulafaur Rasyidin Al Mahdiyyin dgn sesuai dan skuat kemampuan yg ada/dimiliki, dan menggigitnya dengan gerahamnya hg ajal menjemput, tsumma sakata...wallahu a'lam...

    • Indra Prayudi ya'ni orang2 akhir zaman (yg GHURABA=ASING) yang menghidupkan kembali sunnah2 Rasulullah shallallahu 'alaihi wasalam, ditengah2 kebanyakan orang mematikannya... Insya Allah..

    • Indra Prayudi dalam artian tongkat estafet kepemimpinan tdk akan pernah "Lenyap", walau kadang harus tertunda/terputus beberapa saat.... wallahu a'lam

    • Sabeni Indo maaf sebelumnya,
      contoh kasus di atas bukanlah hal yg mustail terjadi dalam kondisi kekinian atau kedepan (walau belum pernah terjadi di jaman Rosul),

      tetapi syareat / aturan sistem (yg sesuai sunah) adalah menjadi pegangan pertama dalam operasi pelaksanaan amal.

      tentulah kita ykin Allah jualah yg akan memulihkannya kembali, dengan menurunkan orang2 yang ikhlash dan shabar meng'amalkan kembali Al Jama'ah.


    • Indra Prayudi Nah itulah yang dimaksud oleh saya akhina Sabeni Indo, "tetapi syareat / aturan sistem (yg sesuai sunah) adalah menjadi pegangan pertama dalam operasi pelaksanaan amal." Dan itu adalah jawaban segala zaman dan segala kondisi...

    • Sabeni Indo ‎.
      maka apakah penunjukan kepemimpinan sementara tadi (jika orangnya masih hidup) masih berlaku atau kah jadi batal ??...

      dan bagaimana mensikapinya yg sesuai dg sunah ??


    • Ayi Hidayat Baharuddin Pemimpin yang ditunjuk oleh seorang Imaam saat ia meningglakan tempat, hanya menjalankan amanatnya hingga Imaam hadir kembali ditengah-tengah ummat. Jika Imaam yang telah memberikan amanat kepadanya itu kembali, maka dengan sendirinya amanat tersebut menjadi gugur. Dan jika Imaam diketahui secara jelas telah wafat, ummat harus memilih Imaam yang baru dengan melaksanakan kembali syari'at bai'at terhadap seorang Imaam yang menjadi pengganti Imaam yang telah wafat.

      Sebenarnya, istilah Ahlul Ahli wal Aqdi bukanlah dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam melainkan dari ulama. Pembentukan Ahlul ahli wal aqdi sendiri, baru terjadi saat Khalifah Umar bin Khattab akan wafat. Jika Khalifah Abu Bakar menunjuk Umar sebagai penggantinya secara langsung atas persetujuan ummat, maka Khalifah Umar bin Khattab tidak menunjuk penggantinya melainkan ia mengangkat beberapa orang sahabat untuk mencari orang yang layak untuk menggantikan kepemimpinan beliau, dan orang-orang yang diangkat oleh Khalifah Umar bin Khattab inilah yang disebut Ahlul Ahli wal Aqdi.

      Adapun saat Rasulullah shollallahu 'alaihi wassalam wafat, sebenarnya beliau tidak menunjuk secara langsung siapa orang yang harus menjadi pengganti kepemimpinan beliau dan tidak juga mengangkat beberapa sahabat untuk membentuk Ahlul Hali wal Aqdi, melainkan sepenuhnya beliau serahkan kepada Ummat.

      Berkumpulnya banu Sya'adah dan sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar bin Khattab radiyallahu anhum di Sakifah banu Sa'adah, adalah inisiatif pribadi mereka masing-masing, bukan atas penunjukkan Rasulullah shollallahu 'alaihi wassalam ataupun permintaan para sahabat-sahabat yang lain kepada mereka. Saat Umar bin Khattab membai'at Abu Bakar radiyallahu anhu, itupun atas inisiatif pribadi Umar bin Khattab bukan atas permintaan Abu Bakar radiyallahu anhu ataupun permintaan banu Sa'adah yang justru masih bertahan dengan keinginan mereka untuk menjadikan pemimpin kabilah mereka yaitu Sa'ad bin Ubadah mnejadi Khalifah. Akan tetapi, setelah Umar bin Khattab radiyallahu anhu melaksanakan ikrar bai'atnya yang tiba-tiba, maka tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali mengikuti langkah Umar bin Khattab tersebut. Jadi apa yang terjadi di sakifah banu Sa'adah itu adalah murni inisiatif mereka masing-masing dan merupakan perwujudan perintah Allah untuk bersegera dan berlomba-lomba dalam melaksanakan kebaikan.

      Jadi, dalam pengangkatan ke-empat Khalifah setelah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam wafat, tidak selalu sama dan tidak selalu ada Ahlu Ahli wal Aqdi. Artinya, Ahlul Ahli wal Aqdi itu, sebenarnya bukanlah suatu keharusan, tetapi tidak salah jika Khalifah yang ada membentuk Ahlul Ahli wal Aqdi sebelum ia wafat.

      Dengan demikian, pelaksanaan bai'at yang dilakukan oleh beberapa orang muslimin pada tanggal 20 Agustus 1953 M / 10 Dzulhijjah 1372 H, adalah syah menurut syare'at dan sesuai dengan sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wassalam dan sunnah Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyin. Wallahu a'lamu bishowab.


    • Sabeni Indo Perbedaannya,
      semua metode atau cara pengangkatan Imam yg dicontohkan oleh Rosul dan ke-empat Kholifah di atas dalam kondisi estafet bukan dalam kondisi setelah "kosong".

      maka manakah cara yg paling benar sesuai sunah setelah masa "kosong" ?....


    • Sabeni Indo akhi Ayi Hidayat Baharuddin,
      bagaimanakah jika kasusunya ternyata, pertempuran merembet ke basis (madinah nya), sehingga hancurlah semua tatanan sistem yg sudah dibangun sebelumnya.

      jika dalam keadaan demikian, seluruh umat terpecah karena terjadi penangkapan dan pengusiran bahkan sebagian keluar dulu dari wilayah "basis" untuk menyelamatkan diri.

      maka apakah penunjukan kepemimpinan sementara tadi (jika orangnya masih hidup) masih berlaku atau kah jadi batal/Gugur ??...


    • Ayi Hidayat Baharuddin Akhi Sabeni Indo, sebenarnya pertanyaan antum di atas telah terjawab oleh komentar saya di atas. Ini saya kopas lagi:

      Jadi jika terjadi peristiwa seperti yang ditanyakan oleh akhi Sabeni Indo dan memang diketahui oleh ummat bahwa Imaam tertangkap oleh musuh tanpa sempat memberikan amanat lain, maka Amir yang telah ditunjuk oleh Imaam tersebut dapat mewakili Imaam hingga Imaam kembali atau ada kabar tentang keadaan beliau secara pasti.


    • Abu Dzakir Ini bisa masuk dalam kategori pertanyaan bani Israil tentang sapi betina. Ujung-ujungnya tanpa disadari memaksa si penjawab untuk terpeleset jawabannya. Semoga ini hanya negative thinking saya. Afwan..

    • Ayi Hidayat Baharuddin Ya, memang pihak penanya semestinya menyampaikan secara terbuka apa tujuan dari pertanyaannya tersebut. Jika tujuannya bukanlah untuk mencapai kesatuan ummat Islam dalam bingkai sunnah, maka pertanyaanya diganti dengan pertanyaan yang dapat menyatukan ummat di atas jalan yang mengikuti sunnah kepemimpinan Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan sunnah Khulafaur Rasyidin Almahdiyin.

    • Ary Dwi Kalau menela'ah inti dari pertanyaan demi pertanyaanya memang ada muatan test of since..sejauh mana ilmu ikhwan2 jama'ah memahami fungsi imam, leader' dst..jadi dia akan buat pertanyaan yg berkaitan dgnya sampai para ikhwan terjebak dalam perangkapnya..dari postingan2nya sy yakin personal yg sdh berada dikelompok tertentu yg tdk jauh systemnya tapi masih close of public. Why? Kalau benar2 membaca baik hadits, tarikh dst dg benar sesuai kebenaran Qur'an dan sunnah itu sendiri, sy optimis dia tau bagaimana perjalanan kepemimpinan dalam Islam dari masa kemasa,jadi diharapkan ikhwan2 disini tdk terpancing dg statement2 yg kurang bermanfaat bagi kaljasadil wahid, umatan wahidah dan dalam bingkai bil jama'ah yg di perintahkan Allah dan Rasulnya,apalagi secara emosional. Semoga Penanya2 serupa yg sebenarnya tau jawabanya seperti apa lebih takut kepada Allah daripada membuat statement2 pertanyaan yg membawa pribadi2 yg semakin egois yg mengira dirinyalah yg super since..kembali dalam tema group ini mari bersatu dalam menegakan Islam artinya an 'aqimuddina wala tatafarraquu fiihi..or I'tishom Qs Ali imran 102-103-104.

    • Abu Azka Laa haulaa walaa quwwata illa billah.Bismillah. Alloh telah mewanti2 melalui rosulNYa.Pertanyaan itu murni karena mencari kebenaran. Kebenaran tidak akan terpeleset ke dalam kebathilan.Wallohu a'lam.

    • Indra Prayudi Saya berhusnu Dzhan kpd Allah kalaulah Akhina Sabeni Indo, bertanya karena murni ingin mencari kebenaran, amin... Sebab memang identiknya orang yang bertanya karena ingin mengharap Ridha Allah adalah ingin meg'amalkannya setelah ada pengetahuan yg nyata... wallahu a'lam...

      (Grup FB: "MARI BERSATU DALAM MENEGAKKAN ISLAM")

      PARA IKHWAN YANG MEMBACA SILAHKAN SIMPULKAN SENDIRI.  (Abu Dzakir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar