Kamis, 10 Januari 2013

MASYARAKAT INDONESIA MAKIN MINATI PEGADAIAN SYARIAH

 Jakarta, 29 Shafar 1434/11 Januari 2013 (PENGAWAL KHILAFAH) - Ketua Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (Institute for Research and Community Empowerment/IRCE) Yulizar Sanrego mengatakan dalam wawancara singkatnya di Jakarta, Kamis malam,  bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap Pegadaian Syariah semakin tinggi.

     “Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap Pegadaian Syariah banyak terjadi di daerah-daerah,” kata Yulizar kepada wartawan Miraj News Agency (MINA) saat dihubungi melalui telepon.

     Yulizar yang juga adalah anggota Dewan Syariah Nasional, prinsip masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan pinjaman dengan menaruh barang jaminan menjadi pendorong semakin tingginya minat masyarakat terhadap pegadaian, terutama syariah.

     “Layanan pegadaian syariah yang lebih cepat, omset yang terjangkau oleh masyarakat dan biayanya lebih murah dari bank konvensional dan bank syariah,” kata Wakil Ketua Akademisi dan Kemahasiswaan di STIE TAZKIA itu tentang hal-hal yang menjadi keunggulan khusus Pegadaian Syariah sehingga banyak diminati oleh masyarakat di daerah.

     Pegadaian Syariah yang merakyat, kata Yulizar, lebih menyentuh masyarakat dengan tersedianya layanan pegadaian di perumahan-perumahan dan pasar-pasar, dibandingkan dengan bank konvensional dan bank syariah yang terbatas menembus ke masyarakat kelas bawah.

     “Masyarakat Indonesia sangat konsumtif sehingga dampaknya ke bisnis pegadaian. Sifat masyarakat daerah yang suka ‘gali lubang tutup lubang’ membuat pegadaian memberikan peluang,” tambah Yulizar tentang pertumbuhan pesat kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap pegadaian syariah dibandingkan dengan negara-negara Islam lainnya.

     Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang lebih banyak dibandingkan dengan negara lain jadi salah satu penyebab tingginya permintaan pinjaman ke pegadaian.

     Tercatat hingga November 2012, kinerja Pegadaian Syariah tahun 2012 dilaporkan mengalami peningkatan setinggi 54,59%  dibandingkan pada 2011 dengan omset mencapai Rp 1,956 triliun. Selain itu, produk marhun (barang jaminan) juga mengalami kenaikan sebanyak 41.401 potong, atau 36,41% dari target. Hal ini tentunya sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap Pegadaian Syariah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar