Selasa, 08 Januari 2013

PENGAMAT EKONOMI SYARIAH: MATA UANG KERTAS TIDAK ADIL



Jakarta, 26 Shafar 1434/8 Januari 2013 (PENGAWAL KHILAFAH) – Ketua Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (Institute for Research and Community Empowerment/IRCE) Yulizar Sanrego mengatakan ada ketidakadilan di jenis mata uang kertas, Miraj News Agency melaporkan Senin di Jakarta.


"Ada sesuatu yang tidak adil dalam jenis mata uang sekarang," kata Yulizar dalam acara Seminar Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di kampus Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Gici.

Pakar ekonomi syariah yang juga anggota Dewan Syariah Nasional itu memaparkan tentang kisah kerugian yang dialaminya ketika melakukan transaksi di luar negeri. Dirinya harus mengeluarkan biaya berlipat-lipat dibandingkan transaksi di dalam negeri.

"Ketika saya melakukan studi di London, saya harus menukar Rupiah dengan Poundsterling dan saya harus membayar ratusan ribu untuk sekali makan. Jadi ada ketidakadilan," kata Wakil Ketua Akademisi dan Kemahasiswaan di STIE TAZKIA saat menjawab pertanyaan wartawan MINA tentang peluang penggunaan uang emas (dinar) dan uang perak (dirham) dalam ekonomi syariah.

Namun, CEO PT. PBMT Ventura, Saat Suharto mengatakan bahwa dia tidak banyak komentar tentang peluang dinar dan dirham. Menurutnya, dinar-dirham baru sebatas penjaga nilai.

"Dinar dan dirham baru sebatas penjaga nilai, belum bisa menjadi alat transaksi. Memang ada sekitar 700 gerai dinar, tapi belum mampu untuk itu," kata Saat yang sudah 21 tahun mengembangkan Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif  Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK), Aslichan Burhan mengatakan bahwa transaksi dengan dinar dan dirham baru bisa dilaksanakan jika ada kesamaan  dalam seluruh komponen.

"Transaksi dinar dan dirham bisa dilakukan jika ada kesamaan seluruh komponennya, baik dari modal, simpanan dan pinjamannya menggunakan dinar dan dirham," tambah Aslichan.

Sejak berakhirnya Sistem Bretton Woods (sistem perekonomian dunia kerjasama Amerika Serikat dan Inggris) tahun 1976, negara-negara kuat yang memiliki mata uang yang diperdagangkan secara internasional dengan mudah memperoleh kekayaan negara-negara lain hanya dengan mencetak uang dari kertas. Mereka dapat mengambil keuntungan berlipat-lipat dengan membeli barang apa saja dengan nilai barangnya jauh lebih tinggi dari biaya produksi uang mereka. 

Sejak mata uang Dollar Amerika menjadi cadangan mata uang internasional yang paling dominan, dollar memiliki daya beli yang kuat di luar Amerika dan dapat membeli apa pun di dunia ini yang mereka inginkan.

Di sisi lain, negara-negara lain, khususnya negara berkembang justeru mengalami kerugian yang luar biasa akibat praktek uang kertas ini.(Abu Dzakir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar