Selasa, 29 Januari 2013

POTENSI KEUANGAN SYARIAH SANGAT BESAR


(PENGAWAL KHILAFAH) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Anggito Abimanyu dalam acara  Seminar Pengelolaan Dana Umat di The Sultan Hotel Jakarta, Selasa (29/1) mengatakan potensi dana Islamic Finance (Keuangan Syariah) sangat besar, tapi belum tergali dengan baik.


"Potensi dana keuangan syariah sangat besar, namun belum tergali dengan baik. Dana-dana keuangan syariah di Indonesia meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, akses pada pasar keuangan, orientasi investasi ke produk syariah dan kesadaran masyarakat," kata Anggito.

Dana-dana keuangan syariah di Indonesia bersumber dari pendapatan masyarakat, zakat, shodaqah, infak, wadiah dan haji. Dana tersebut kemudian disimpan di perbankan syariah, obligasi syariah, pasar modal, dan instrument syariah lainnya.

Dana haji sampai saat ini sudah mencapai 50 triliun, naik 10 triliun dari tahun lalu. Ini menyebabkan dana tersebut mempunyai nilai mamfaat yang besar untuk menggerakkan perekonomian Islam, menurut pria yang mulai menjabat di Kemenag sejak Juni 2012 itu.

Anggito juga menyebutkan potensi pajak tahunan dari pembayaran pajak mencapai lima triliun.
Di sisi lain, Ketua Umum Badan Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin menyebutkan potensi zakat di Indonesia sangat besar, yaitu sekitar 217 trilyun (berdasarkan penelitian FEM-IPB dan Baznas 2011).

"Tetapi aktualisasi dari potensi ini masih sangat kecil, meskipun terjadi peningkatan setiap tahunnya. Jika pada 2010 yang masuk sebesar 1,5 trilyun, tahun 2011 sebesar 1,73 trilyun naik 15,33%. Dan tahun 2012 kurang lebih 2,17 tilyun," ungkap Didin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edy Setiadi mengatakan aset keuangan syariah sudah hampir mencapai 200 trilyun.

"Ekonomi keuangan syariah yang dimotori oleh perbankan syariah berkembang dengan pesat seiring perkembangan ekonomi global. Aset keuangan syariah saat ini hampir mencapai 200 trilyun, kurang 200 milyar," kata Edy.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat, menurut Anggito peluang untuk mengembangkan sektor keuangan syariah masih terbuka lebar, caranya sangat banyak.

"Untuk dana haji, masyarakat ingin dana haji dikelolah dengan ekonomi syariah. Pendapatan masyarakat yang disimpan di perbankan syariah meningkat 5% dari bank konvensional," tambah  Anggito memberi contoh. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar