Selasa, 09 Oktober 2012

KEWAJIBAN MENEGAKKAN KHILAFAH

Oleh: Ali Farkhan Tsani
Marilah kita hayati kembali firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 :

إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Surah Al-Baqarah ayat 30).


Di dalam Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Al-Qurthubi disebutkan, ayat ini merupakan dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan, dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya khilafah.

Ayat lain menegaskan :


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, maka jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat. Yang demikian itu adalah yang lebih baik dan sebaik baiknya penyelesaian.” (Q.S. An-Nisa : 59).

Pada ayat ini, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kepada orang yang beriman untuk mentha’ati ulil amri. Ulil amri adalah pemimpin atau khalifah yang mengurusi umat Islam. Tentu saja Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak memerintahkan umat Islam untuk mentha’ati seseorang yang tidak wujud. Sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam atau khilafah adalah wajib.


Tentang kewajiban adanya pemimpin juga didasarkan pada hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, antara lain :


Artinya : “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi amir atau pemimpin.” (Hadits Riwayat Ahmad).


Asy-Syaukani berkata : “Hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pemimpin, umat Islam akan terhindar dari perselisihan, sehingga akan terwujud kasih sayang di antara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak mengikuti pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Disamping itu, kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan.


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :


كَانَتْ بَنُوا إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءَ كُلَمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيُّ وَ إِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ. وَسَيَكُونُوا خُلَفَاءَ فَيَكْثُرُوْنَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَاالْأَوَّلِ وَاعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائَلُهُمْ عَمَا اسْتَرْعَاهُمْ


Artinya : “Adalah Bani Israil itu dipimpin oleh para nabi. Setiap nabi meninggal diganti oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi setelah aku, dan akan ada beberapa khalifah yang banyak. Para shahabat berkata, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda, “Tetapilah bai’at yang pertama kemudian yang pertama. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah menanyakan kepada mereka tentang apa yang diserahkan oleh Allah kepada mereka.” (Hadits Shahih Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).


Itulah sentral kepemimpinan umat Islam, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat lainnya :


وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ اْلأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي اْلأَ مْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمْ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً


Artinya : “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya, dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (Q.S. An Nisa : 83).


Semoga kita dapat menegakkan Khilafah ‘Alaa Minhaajin Nubuwwah ini karena mengharap ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin Ya Robbal ‘Alamin.

BACA JUGA:

BAI'AT SEBAGAI SYARI'AT ISLAM

DEKLARASI BANDUNG 2012

TAAT BUTA KEPADA SELAIN ALLAH, MEMBATALKAN SYAHADATAIN

BATAS KETA'ATAN KEPADA ULIL AMRI

 

 

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar